
Lantas pertanyaan di benak inipun muncul, apa kiranya hal yang menyebabkan semua ini terjadi ? dan bagaimana pula nasib para tahanan yang berada di tempat tersebut sekarang ?
Berdasarkan apa yang di utarakan Kepala Bagian Hukum Pemkot Depok Syafriza kepada Suara Pembaruan, beliau menyatakan bahwa “Kami hanya menyediakan lahan. Kalau pembangunan ya Kemenkumham yang melaksanakan.” Seakan dari bahasanya, saya menangkap bahwa beliau seakan mau lepas tangan, tapi kita juga tak boleh salah sangka, karena apa benarnya kita juga belum tahu.
Dan selama ini tahanan yang menghuni lapas Depok tersebut ternyata dititipkan kepada tetangganya: LP Pondokrajeg, Kabupaten Bogor dan LP Paledang di Kota Bogor.
Nah, dari potret lokasi serta kahanan (situasi) yang ada, harusnya semua ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dan bangsa, bahwasanya semua permasalahan jangan di anggap enteng dan berlarut-larut, mengingat kejadian yang terjasi beberapa hari yang lalu, di mana tahanan Polda DIY yang di titipkan ke LP Cebongan Sleman, Yogyakarta teryata mengalami nasib tragis, berupa pembunuhan berencana yang sadis dan bengis.
Karena itu, semua harus dalam porsinya yang tepat, tidak boleh dikurangi, dan jangan dilebihkan. Termasuk masalah pembangunan Lapas di Depok yang sekarang ini masih jauh dari kata "Jadi dan siap dihuni."
Kesempatan mungkin akan datang bagi mereka yg menunggu, tp kesempatan akan datang bagi mereka yang selalu berusaha, Must ! @senengmedia
— Ivan Purnawan (@ivanmagelang) 5 April 2013

Tidak ada komentar
Posting Komentar